Retainer Lawyer
GRATIS KONSULTASI HUKUM !!! Anda membutuhkan jasa Retainer Lawyer Profesional? Silahkan menghubungi AKWP & Associates di 0822-4558-6004

Retainer Lawyer adalah hubungan hukum antara Pengacara dengan Klien secara terus menerus (kuasa hukum tetap) yang terikat berdasarkan Perjanjian/ Kontrak pertahun. Adapun layanan Retainer Lawyer adalah sebagai berikut :

  • Mendampingi/Mewakili Klien dalam suatu permasalahan hukum baik di persidangan maupun diluar persidangan
  • Membuat/Meninjau suatu Perjanjian untuk kepentingan bisnis Klien
  • Memberikan nasihat/opini hukum kepada Klien agar Klien tidak mengalami permasalahan hukum
  • Mempersiapkan dokumen untuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  • Mengurus perizinan yang dibutuhkan perusahaan Klien
  • Melakukan penagihan utang kepada customer Klien dengan cara mengirimkan Somasi/Teguran Hukum
  • Melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan permasalahan hukum Klien

Keuntungan Menggunakan Layanan Retainer Lawyer :

No.KeuntunganPenjelasan
1Akses Hukum Terus-MenerusKlien memiliki akses berkelanjutan untuk mendapatkan nasihat hukum kapan pun dibutuhkan.
2Efisiensi BiayaBiaya tetap bulanan memberikan solusi yang lebih hemat dibandingkan dengan pembayaran per kasus atau per jam.
3ProfesionalPengacara yang memahami bisnis atau kebutuhan Klien secara menyeluruh dapat memberikan solusi hukum yang lebih tepat sasaran.
4Pencegahan Risiko HukumNasihat rutin membantu mengidentifikasi dan mencegah potensi masalah hukum di awal.
5Ketenangan PikiranKlien merasa lebih aman dengan pengacara yang selalu siap memberikan dukungan hukum.
6Fleksibilitas LayananLayanan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien.
7Konsistensi dan KepercayaanDengan hubungan jangka panjang, pengacara lebih memahami kebutuhan Klien dan dapat memberikan solusi hukum yang proaktif dan strategis.

KONSULTASI HUKUM GRATIS !!!

Pengacara di Sidoarjo || Pengacara di Surabaya || Pengacara di Kediri || Pengacara di Jawa Timur