Retainer Lawyer adalah hubungan hukum antara Pengacara dengan Klien secara terus menerus (kuasa hukum tetap) yang terikat berdasarkan Perjanjian/ Kontrak pertahun. Adapun layanan Retainer Lawyer adalah sebagai berikut :
- Mendampingi/Mewakili Klien dalam suatu permasalahan hukum baik di persidangan maupun diluar persidangan
- Membuat/Meninjau suatu Perjanjian untuk kepentingan bisnis Klien
- Memberikan nasihat/opini hukum kepada Klien agar Klien tidak mengalami permasalahan hukum
- Mempersiapkan dokumen untuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Mengurus perizinan yang dibutuhkan perusahaan Klien
- Melakukan penagihan utang kepada customer Klien dengan cara mengirimkan Somasi/Teguran Hukum
- Melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan permasalahan hukum Klien
Keuntungan Menggunakan Layanan Retainer Lawyer :
No. | Keuntungan | Penjelasan |
---|---|---|
1 | Akses Hukum Terus-Menerus | Klien memiliki akses berkelanjutan untuk mendapatkan nasihat hukum kapan pun dibutuhkan. |
2 | Efisiensi Biaya | Biaya tetap bulanan memberikan solusi yang lebih hemat dibandingkan dengan pembayaran per kasus atau per jam. |
3 | Profesional | Pengacara yang memahami bisnis atau kebutuhan Klien secara menyeluruh dapat memberikan solusi hukum yang lebih tepat sasaran. |
4 | Pencegahan Risiko Hukum | Nasihat rutin membantu mengidentifikasi dan mencegah potensi masalah hukum di awal. |
5 | Ketenangan Pikiran | Klien merasa lebih aman dengan pengacara yang selalu siap memberikan dukungan hukum. |
6 | Fleksibilitas Layanan | Layanan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien. |
7 | Konsistensi dan Kepercayaan | Dengan hubungan jangka panjang, pengacara lebih memahami kebutuhan Klien dan dapat memberikan solusi hukum yang proaktif dan strategis. |
KONSULTASI HUKUM GRATIS !!!
Pengacara di Sidoarjo || Pengacara di Surabaya || Pengacara di Kediri || Pengacara di Jawa Timur